Nama-nama
yang Dimakruhkan
Ibrahim bin Shalih Al-Mahmud menjelaskan dalam bukunya Hadiyyah lil Ummil Jadiah tentang mengutip perkataan Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah yang menjabarkan secara terperinci nama-nama yang dimakruhkan yang harus kita jauhi dari sang buah hati, yakni:
Ibrahim bin Shalih Al-Mahmud menjelaskan dalam bukunya Hadiyyah lil Ummil Jadiah tentang mengutip perkataan Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah yang menjabarkan secara terperinci nama-nama yang dimakruhkan yang harus kita jauhi dari sang buah hati, yakni:
- Dimakruhkan memberi nama dengan nama para malaikat.
- Dimakruhkan memberi nama dengan nama para penguasa dan orang-orang sombong, seperti Fir'aun, Qarun dan Haman.
- Dimakruhkan memberi nama dengan nama hewan yang dikenal sifat sifat yang kotor, seperti Hanasi (lalat), Kalb (anjing), Qirdan (monyet) dan sebagainya.
- Makruh memberi nama yang merupakan mudhaf dari isim, atau mashdar atau sifat musyabahah kepada lafazh din atau lafazh islam, seperti Nuruddin, Dhiya''uddin, Nurul Islam.
- Makruh memberi nama dengan kata murakkabah (doble), seperti Muhammad Ahmad, Muhammad Sa'id.
- Sebagian ulama juga memakruhkan memberi nama dengan nama Al-Qur'an, seperti Thaha, Yasin, Hamim.
- Dimakruhkan dengan sengaja memberi nama dengan nama orang-orang fasik dari kalangan pelukis, para penyanyi, artis dan bintang film.
- Dimakruhkan memberi nama dengan nama yang makna atau lafaznya membuat hati tidak sreg, karena akan berdampak buruk pada anak.
Sumber :
Isaharahap.blogspot.com
0 komentar:
Posting Komentar